Oleh Zamroni Sw.
Sumber: Grafis Zamroni |
Secara
historis dan etimologis, bahasa Indonesia berasal dari bahasa daerah, yakni
bahasa Melayu Riau. Bahasa daerah ini secara resmi telah dijadikan bahasa
nasional negara Indonesia serta bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia ––
yang berasal dari bahasa Melayu Riau itu
–– disahkan sebagai bahasa negara sehari
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus
1945. Pengesahannya dilakukan satu paket dengan pengesahan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Di dalam UUD Negara
RI 1945 Pasal 36, secara langsung dan eksplisit bahasa Indonesia dinyatakan
sebaga bahasa negara.
Penamaan
bahasa Indonesia (dari bahasa Melayu Riau) dimulai dari peristiwa Kongres
Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa
Indonesia mengalami beberapa kali upaya pembakuan ejaan untuk menjadikannya
sebagai bahasa yang modern dan canggih. Upaya pembakuan ini menyebabkan bahasa
Indonesia yang saat ini kita gunakan memiliki perbedaan dengan bahasa asalnya,
yakni bahasa Melayu yang digunakan di Riau dan Semenanjung Malaya. Bahasa Indonesia
kini telah menjadi bahasa yang dinamis, bahasa yang hidup dan terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah
dan bahasa asing.
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang paling utama dan paling penting di Indonesia. Sebagai
bahasa negara dan bahasa persatuan, bahasa Indonesia menjadi alat komunkasi seluruh
masyarakat Indonesia –– dari Sabang
sampai Merauke –– yang majemuk latar belakang suku,
budaya, dan bahasa daerahnya. Tanpa bahasa Indonesia, keberadaan suku-suku di
pelosok tanah air yang memiliki budaya dan bahasa daerah sendiri akan sulit
dipertemukan, dihubungkan, dan dibaurkan.
Berkat
peranan bahasa Indonesia, komunikasi dan interaksi antarsuku di Indonesia dapat
berjalan dengan baik. Bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat dari berbagai
daerah dan suku dapat saling bertegur sapa, berbicara, bekerja sama,
bersilaturahmi, serta menjalin persahabatan, kekeluargaan, dan persaudaraan. Berkat
bahasa Indonesia pula masyarakat dan para tokoh dari berbagai pulau dan etnik
dapat saling berkomunikasi serta memahami aspirasi dan kepentingan, menggalang
persatuan untuk melawan penjajahan bangsa asing, serta bertukar pikiran untuk
merumuskan dasar negara dan konstitusi sehingga dapat terbentuk bangsa dan
negara Indonesia.
Tak
terbayangkan akhir perjuangan para pahlawan dan pendiri negara jika usaha yang
mereka lakukan untuk bebas dari penjajahan serta mendirikan negara Indonesia
tidak didukung oleh keberadaan bahasa Indonesia. Tanpa bahasa yang dapat
menjadi sarana komunikasi dan pemersatu, upaya untuk membebaskan diri dari penjajahan
asing pasti akan sangat sulit dlakukan. Tanpa didukung bahasa yang dapat
menjalankan peranan seperti itu, ikhtiar meraih kemerdekaan dan membentuk
negara Indonesia sepertinya mustahil dapat dilakukan.