Sunday, March 18, 2018

Bahasa Indonesia Turut Menjadi Penentu Terbentuknya Negara Indonesia


Oleh Zamroni Sw.

Sumber: Grafis Zamroni

Secara historis dan etimologis, bahasa Indonesia berasal dari bahasa daerah, yakni bahasa Melayu Riau. Bahasa daerah ini secara resmi telah dijadikan bahasa nasional negara Indonesia serta bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia  –– yang berasal dari bahasa Melayu Riau itu  ––  disahkan sebagai bahasa negara sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Pengesahannya dilakukan satu paket dengan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Di dalam UUD Negara RI 1945 Pasal 36, secara langsung dan eksplisit bahasa Indonesia dinyatakan sebaga bahasa negara.
Penamaan bahasa Indonesia (dari bahasa Melayu Riau) dimulai dari peristiwa Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia mengalami beberapa kali upaya pembakuan ejaan untuk menjadikannya sebagai bahasa yang modern dan canggih. Upaya pembakuan ini menyebabkan bahasa Indonesia yang saat ini kita gunakan memiliki perbedaan dengan bahasa asalnya, yakni bahasa Melayu yang digunakan di Riau dan Semenanjung Malaya. Bahasa Indonesia kini telah menjadi bahasa yang dinamis, bahasa yang hidup dan terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling utama dan paling penting di Indonesia. Sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan, bahasa Indonesia menjadi alat komunkasi seluruh masyarakat Indonesia  ––  dari Sabang sampai Merauke  ––  yang majemuk latar belakang suku, budaya, dan bahasa daerahnya. Tanpa bahasa Indonesia, keberadaan suku-suku di pelosok tanah air yang memiliki budaya dan bahasa daerah sendiri akan sulit dipertemukan, dihubungkan, dan dibaurkan.
Berkat peranan bahasa Indonesia, komunikasi dan interaksi antarsuku di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat dari berbagai daerah dan suku dapat saling bertegur sapa, berbicara, bekerja sama, bersilaturahmi, serta menjalin persahabatan, kekeluargaan, dan persaudaraan. Berkat bahasa Indonesia pula masyarakat dan para tokoh dari berbagai pulau dan etnik dapat saling berkomunikasi serta memahami aspirasi dan kepentingan, menggalang persatuan untuk melawan penjajahan bangsa asing, serta bertukar pikiran untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi sehingga dapat terbentuk bangsa dan negara Indonesia.
Tak terbayangkan akhir perjuangan para pahlawan dan pendiri negara jika usaha yang mereka lakukan untuk bebas dari penjajahan serta mendirikan negara Indonesia tidak didukung oleh keberadaan bahasa Indonesia. Tanpa bahasa yang dapat menjadi sarana komunikasi dan pemersatu, upaya untuk membebaskan diri dari penjajahan asing pasti akan sangat sulit dlakukan. Tanpa didukung bahasa yang dapat menjalankan peranan seperti itu, ikhtiar meraih kemerdekaan dan membentuk negara Indonesia sepertinya mustahil dapat dilakukan.

Saturday, March 17, 2018

Mempromosikan dan Mendukung Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional


Oleh Zamroni Sw.

Sumber: www.damniloveindonesia.com

 Bahasa dan bangsa adalah dua entitas yang saling berpengaruh dalam pergaulan antarnegara. Selama ini berlaku adagium bahwa “bahasa menunjukkan bangsa” sehingga sebagai konsekuensi hubungan erat antara keduanya muncul fenomena ini: peranan bangsa akan menentukan derajat bahasa dari bangsa yang bersangkutan. Bahasa Inggris dapat menjadi bahasa internasional utama di dunia karena peranan dan dominasi bangsa Inggris di forum internasional yang melebihi bangsa-bangsa lain pada abad-abad lampau.
Fenomena dan pengalaman Inggris kian mengukuhkan fakta bahwa status dan derajat suatu bahasa di tengah pergaulan dunia sangat ditentukan oleh peranan dari bangsa pemiliknya. Demikianlah pula yang terjadi pada bahasa dan bangsa Indonesia. Peranan Indonesia yang cukup penting di beberapa kawasan dan organisasi internasional ikut meningkatkan popularitas serta frekuensi penggunaan bahasa Indonesia di forum dunia.
Negara kita memiliki peranan yang besar di kawasan Asia Tenggara dan di dalam ASEAN. Indonesia memiliki kedudukan yang penting dalam Gerakan Nonblok karena Indonesia termasuk negara pemrakarsa berdirinya Gerakan Nonblok. Indonesia juga menempati posisi yang strategis di kalangan negara-negara Asia-Afrika. Oleh karena peranan dan kedudukannya yang krusial dan strategis tersebut, oleh banyak Barat (Amerika Serikat, Eropa Barat, Kanada, dan Australia) Indonesia dinilai sebagai negara yang penting sehingga perlu untuk dijadikan sahabat dan mitra kerja sama dalam berbagai bidang. Sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai mitra kerja sama serta guna mengenal budaya dan kehidupan bangsa Indonesia, beberapa negara Barat menjadikan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran dan mata kuliah di sekolah-sekolah dan universitas-universitas mereka. Hal yang sama juga dilakukan oleh negara-negara lain di luar negara-negara Barat.
Hal itu menyebabkan popularitas bahasa Indonesia serta penguasaan dan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga negara asing mengalami peningkatan. Ditambah dengan keindahan panorama alam serta kekayaan seni budaya Indonesia yang memukau serta jumlah penduduk Indonesia yang besar, minat warga negara asing untuk mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia menjadi kian besar. Tujuan orang-orang asing (mancanegara) menguasai bahasa Indonesia, di antaranya, mempermudah usaha mereka dalam mempelajari budaya Indonesia, mempermudah usaha menjalin persahabatan dengan masyarakat Indonesia, serta memperlancar komunikasi dengan masyarakat Indonesia dalam memasarkan barang dan jasa.
Serangkaian fenomena tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang banyak digunakan di negara-negara lain dan di forum internasional. Gejala yang mencuat adalah bahwa bahasa Indonesia tengah berkembang menjadi bahasa internasional. Dengan mengingat prediksi para pakar bahwa dalam 20–50 tahun mendatang Indonesia akan masuk dalam jajaran sepuluh negara terkemuka di dunia sehingga peranan Indonesia di dunia akan makin dominan,  maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai (salah satu) bahasa internasional akan makin kuat.
Namun, perkembangan positif tersebut tentu saja membutuhkan dukungan dan pertisipasi konkret dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu membuat kebijakan yang mampu mendorong dan memperkuat status bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional; misalnya, dengan membuat promosi tentang mudah dan praktisnya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam forum pertemuan internasional. Adapun sebagai bentuk dukungan, masyarakat Indonesia sendiri juga harus kian meningkatkan kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam berbagai keperluan guna menunjukkan kepada orang-orang asing yang tengah berada di Indonesia bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah, sederhana, komunikatif, cendekia, dan sekaligus layak dijadikan salah satu bahasa internasional.



Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia pada Masa Kolonial dan Masa Kini


Oleh Zamroni Sw.

Sumber: http awardeelpdpugm.web.id

Sebagai bahasa internasional, bahasa Inggris termasuk  bahasa penting yang diajarkan di lembaga pendidikan di Indonesia. Pembelajaran dan pengajarannya di Indonesia sudah berjalan sejak zaman kolonial Belanda. Pengajaran bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia mengalami perkembangan sejalan perubahan waktu dan pergantian kebijakan. Pengajaran bahasa Inggris pada zaman kolonial tak dapat dilepaskan dengan kebijakan dan kepentingan pemerintah kolonial.
Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, pembelajaran bahasa Inggris diberikan di MULO (sekolah setingkat SMP) dan AMS (sekolah setingkat SMA). Pada saat itu, selain anak-anak Belanda, hanya anak-anak pribumi tertentu yang diizinkan dan mampu bersekolah di MULO dan AMS. Sebagian besar anak pribumi biasa hanya bersekolah hingga setingkat SD sekarang. Pendidikan pada zaman Belanda, lebih khusus pengajaran bidang studi bahasa, diakui memiliki mutu yang memadai sehingga para lulusan sekolah MULO umumnya sudah mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris secara baik. Di samping menguasai bahasa Inggris, para murid juga diharuskan menguasai bahasa Belanda serta bahasa Prancis atau Jerman (pilihan) dan bahasa lokal (Jawa atau Melayu).
Ketika Jepang datang dan melakukan pendudukan di Indonesia, pengajaran bahasa Inggris (dan juga bahasa Eropa) mengalami perubahan yang drastis. Jepang melakukan serangkaian pembersihan. Mereka sepenuhnya melarang penggunaan dan pengajaran bahasa Belanda, Inggris, dan bahasa Eropa lain. Buku dan referensi yang menggunakan bahasa Inggris, Belanda, dan Eropa diberangus. Di sisi lain, bahasa Jepang digunakan di tengah masyarakat serta diajarkan di sekolah-sekolah secara intensif dengan tujuan menjadikannya sebagai bahasa kedua di Indonesia.
Setelah Jepang terusir dari Indonesia akibat kekalahanya dalam Perang Dunia II melawan Sekutu, dan Indonesia memasuki masa kemerdekaan, bahasa Inggris diajarkan kembali di sekolah-sekolah. Keputusan untuk mengajarkannya kembali di sekolah dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 1967, bahasa Inggris diajarkan sebagai bahasa asing di sekolah-sekolah Indonesia.
Hal itu menandai makin kokohnya bahasa Inggris sebagai bahasa asing dalam dunia pengajaran dan pendidikan di Indonesia. Seiring dengan perubahan zaman dan perkembanagan kehidupan, pemerintah dan masyarakat Indonesia tambah sadar akan urgennya pengajaran bahasa Inggris untuk para pelajar Indonesia. Bahasa Inggris dinilai penting untuk dikuasai oleh masyarakat Indonesia agar bangsa Indonesia tetap mampu mengikuti perkembangan kehidupan dunia karena bahasa Inggris menjadi bahasa internasional utama. Adapun cara yang dianggap paling baik dan sistematis agar bahasa Inggris dikuasai masyarakat (terutama generasi muda) Indonesia secara baik, adalah dengan mengajarkannya di sekolah-sekolah sejak dini.

Koma dan Bukan Titik

Oleh Zamroni Sw.
Sumber: kuchi-comys.info


Dalam semua atau setidaknya hampir semua bahasa di dunia, ada tanda baca yang disebut tanda koma (,). Tanda koma umumnya digunakan sebagai tanda baca berhenti untuk sementara atau jeda. Sebuah kalimat yang disela atau dibubuhi tanda koma menunjukkan bahwa kalimat yang bersangkutan belum selesai atau masih ada lanjutannya. 
Tanda koma berbeda dengan tanda baca titik (.). Tanda titik lazim digunakan sebagai tanda penutup atau pengakhir kalimat. Sebuah kalimat yang diberi, dibubuhi, atau ditutup dengan tanda titik menunjukkan bahwa kalimat yang bersangkutan telah selesai atau berakhir secara permanen. Berakhir secara tetap atau permanen berarti dari segi apa pun kalimat tersebut sudah tidak bersambung atau berlanjut lagi.
Secara simbolis tanda koma menunjukkan atau mengandung makna bahwa sebuah hal atau sebuah proses masih akan terus berlanjut, sedangkan tanda titik menunjukkan atau mengandung makna bahwa suatu hal atau suatu proses telah berakhir. Tanda koma mengartikan bahwa proses hanya berhenti secara temporal (sementara) saja sebagai jeda, untuk kemudian berlanjut terus tanpa ada batasnya. Selama suatu rangkaian kata (kalimat) diberi tanda koma, maka kalimat itu masih akan terus berlanjut ­­­ ––  dan baru akan berhenti jika ditutup dengan tanda titik.
Tanda koma menunjukkan proses yang dinamis, sedangkan tanda titik menunjukkan proses yang statis. Sebagai tanda, koma melambangkan “proses yang terus berlangsung dalam semua hal (belajar, bereksperimen, berkreasi, berpikir, beribadah, mengabdi, mencari, melakukan inovasi, dan sebagainya)”. Tanda koma tak mengenal kata berhenti untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dan jika pun berhenti, itu hanya dilakukan untuk sementara waktu sebagai jeda atau istirahat untuk mengambil napas atau melepas lelah, untuk kemudian dilanjutkan lagi.
Tanda koma merupakan representasi dari ketidaksempurnaan manusia. Karakter koma yang melambangkan proses yang tak pernah berhenti mencerminkan apa yang seharusnya dilakukan  manusia sebagai makhluk yang tidak sempurna. Oleh karena penuh dengan kekurangan, kelemahan, dan kelalaian, manusia perlu menjadikan tanda koma sebagai rujukan dalam mengambil tindakan: terus-menerus  ––  tanpa berhenti atau berhenti hanya untuk sementara  ––  introspeksi, merenung, belajar, memperbaiki diri, dan melakukan hal-hal lain yang diperlukan untuk meminimalisasi kebodohannya, kecerobohannya, kekonyolannya, dan hal-hal buruk lainnya.
Itulah mengapa blog ini diberi tajuk “Tergantung pada Koma”. Dengan mengambil klausa itu sebagai tajuk, blog ini mencoba mengingatkan diri sendiri untuk tanpa henti melakukan refleksi internal guna berpikir dan memperbaiki diri dalam mengurangi segala keterbatasan, kelemahan, dan kekurangan-kekurangan lainnya. Ketidaksempurnaan adalah pembawaan inheren dari manusia sehingga diperlukan ikhtiar terus-menerus tak terhingga untuk belajar dan memperbaiki diri sebagai jalan keluar terpentingnya.