Sunday, March 18, 2018

Bahasa Indonesia Turut Menjadi Penentu Terbentuknya Negara Indonesia


Oleh Zamroni Sw.

Sumber: Grafis Zamroni

Secara historis dan etimologis, bahasa Indonesia berasal dari bahasa daerah, yakni bahasa Melayu Riau. Bahasa daerah ini secara resmi telah dijadikan bahasa nasional negara Indonesia serta bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia  –– yang berasal dari bahasa Melayu Riau itu  ––  disahkan sebagai bahasa negara sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Pengesahannya dilakukan satu paket dengan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Di dalam UUD Negara RI 1945 Pasal 36, secara langsung dan eksplisit bahasa Indonesia dinyatakan sebaga bahasa negara.
Penamaan bahasa Indonesia (dari bahasa Melayu Riau) dimulai dari peristiwa Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia mengalami beberapa kali upaya pembakuan ejaan untuk menjadikannya sebagai bahasa yang modern dan canggih. Upaya pembakuan ini menyebabkan bahasa Indonesia yang saat ini kita gunakan memiliki perbedaan dengan bahasa asalnya, yakni bahasa Melayu yang digunakan di Riau dan Semenanjung Malaya. Bahasa Indonesia kini telah menjadi bahasa yang dinamis, bahasa yang hidup dan terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling utama dan paling penting di Indonesia. Sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan, bahasa Indonesia menjadi alat komunkasi seluruh masyarakat Indonesia  ––  dari Sabang sampai Merauke  ––  yang majemuk latar belakang suku, budaya, dan bahasa daerahnya. Tanpa bahasa Indonesia, keberadaan suku-suku di pelosok tanah air yang memiliki budaya dan bahasa daerah sendiri akan sulit dipertemukan, dihubungkan, dan dibaurkan.
Berkat peranan bahasa Indonesia, komunikasi dan interaksi antarsuku di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat dari berbagai daerah dan suku dapat saling bertegur sapa, berbicara, bekerja sama, bersilaturahmi, serta menjalin persahabatan, kekeluargaan, dan persaudaraan. Berkat bahasa Indonesia pula masyarakat dan para tokoh dari berbagai pulau dan etnik dapat saling berkomunikasi serta memahami aspirasi dan kepentingan, menggalang persatuan untuk melawan penjajahan bangsa asing, serta bertukar pikiran untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi sehingga dapat terbentuk bangsa dan negara Indonesia.
Tak terbayangkan akhir perjuangan para pahlawan dan pendiri negara jika usaha yang mereka lakukan untuk bebas dari penjajahan serta mendirikan negara Indonesia tidak didukung oleh keberadaan bahasa Indonesia. Tanpa bahasa yang dapat menjadi sarana komunikasi dan pemersatu, upaya untuk membebaskan diri dari penjajahan asing pasti akan sangat sulit dlakukan. Tanpa didukung bahasa yang dapat menjalankan peranan seperti itu, ikhtiar meraih kemerdekaan dan membentuk negara Indonesia sepertinya mustahil dapat dilakukan.